

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Video yang memperlihatkan dua orang wanita yang sedang duduk santai di area persawahan diganggu oleh dua pria viral di media sosial. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Gerak cepat Resmob Polres Hst,Unit Intelkam Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Personel Polsek Pandawan berhasil mengamankan dua pria pelaku gangguan tersebut. Sabtu 19/4/2025Kedua pria yang diketahui bernama Sa dan M.Rs, keduanya merupakan warga Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan. Setelah diamankan, keduanya diminta membuat video klarifikasi yang berisi permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K. melalui Kapolsek Pandawan Iptu Rusmiati ,S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pandawan, untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.”Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami kejadian serupa agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Iptu Rusmiati.Aparat kepolisian berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bersikap serta menghargai privasi dan kenyamanan orang lain di ruang publik.