Kapolres HST Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Kasus Pencurian di SMPN 1 HST dan Kantor Dinas Perkim Kab. HST

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., pimpin giat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda, yakni SMP Negeri 1 HST dan Kantor Dinas Perkim Kabupaten HST bertempat di Ruang Humas Polres HST, Senin (21/4/2025), Kapolres HST didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, S.H., Iptu Abid Rimbawan, S.H.dan Ipda Rusman Taupik, S.H. dengan mengundang rekan awak media yang ada di Kab. HST.Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K. menyampaikan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MA (35), warga Desa Lok Besar, dan MF (28), warga Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan. Keduanya melakukan aksi pencurian secara bersama-sama di wilayah hukum Polres HST.“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Reskrim Polres HST yang berhasil mengungkap dua TKP pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” terang Kapolres.Kasus Pertama: SMPN 1 HSTKejadian pertama terjadi pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di SMPN 1 HST, Jl. Munti Raya, Barabai Darat. Seorang saksi menemukan ruang laboratorium komputer dalam keadaan terbuka dan mendapati sejumlah barang hilang.Barang-barang yang dicuri antara lain:15 unit Chromebook Acer1 buah Proyektor Epson1 unit TV merk Dahua1 unit TV merk LGAkibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp75 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres HST.Kasus Kedua: Kantor Dinas PerkimAksi pencurian kembali dilakukan oleh pelaku pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 03.00 WITA di Kantor Dinas Perkim dan Inspektorat HST yang berlokasi di Jl. Perwira No.13, Barabai Selatan. Pelaporan dilakukan oleh korban atas nama Nani Yuliani.Barang-barang yang dicuri dari lokasi ini di antaranya:3 unit PC merk HP1 kotak mikrofon merk ASHLEY1 kotak mixer merk Yamaha1 buah keyboard warna hitamBarang Bukti dan PenangananDalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laptop, PC, TV, proyektor, dan kendaraan yang digunakan pelaku. Dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi kejahatan juga diamankan oleh petugas.Kini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Hulu Sungai Tengah. Kapolres HST menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terima kasih atas laporan dan kerja sama masyarakat, Polri Untuk Masyarakat” tutupnya

AdminHST

About the author: AdminHST

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *