Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Menjelang akan datangnya hari raya Idul Fitri 1445 H. dan situasi terkini diindikasikan adanya praktek kecurangan yang dilakukan oleh oknum di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diantaranya dengan mencampur BBM dengan air atau mengkondisikan meteran pengisian BBM sedemikian rupa sehingga merugikan konsumen .Menyikapi indikasi tersebut agar tidak terjadi diwilayah kabupaten Hulu Sungai Tengah dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan antisipasi terjadinya kecurangan tersebut.Sebagaimana halnya yang dilakukan oleh Personil Sat Samapta Polres HST melakukan pengecekan di SPBU yang ada d kab. HST, Sabtu (30/03/2024)Selain itu, Personil Sat Samapta mengingatkan dan memberikan himbauan kepada petugas jaga operator maupun pengawas SPBU agar sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas diwilayah Kabupaten HST dan jangan sampai ada kecurangan di SPBU sehingga menimbulkan keresahan.Kapolres HST juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh personilnya, ia mengatakan SPBU yang ada di kota Barabai ini belum ditemukan adanya kecurangan, sehingga sirkulasi BBM diwilayah Barabai masih dalam kondisi aman.“Kami mengharapkan kepada masyarakat jika menemukan adanya dugaan kecurangan yang ada di SPBU, agar dapat menginformasikan atau melaporkan hal tersebut ke Polres HST atau Polsek jajaran, Insya Allah kami siap menindaklanjutinya”. Tegasnya
Related Posts
Jelang Nataru, Polres HST Ikuti Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin Tahun 2024 Melalui Vicon
December 16, 2024