Kerja Tim Solid, Polres HST Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sat Reskrim Polres HST telah melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Perjudian (Judi Togel), Sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Sub 303 Bis Kuh Pidana yang diduga dilakukan oleh an. MS, Wawai, 09 Oktober 1968, laki-laki, Islam, Petani/Pekebun, Desa Wawai Rt. 001 / 001 Kec. Batang Alai Selatan Kab. HST dan MH, Lok Besar 15 September 1971, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Desa Wawai Rt.002 Rw.001 Kec. Batang Alai Selatan Kab.HST.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K menyampaikan bahwa kejadian bermula pada hari sabtu tanggal 04 Mei 2024 Skj. 22.30 Wita Sat Poles HST, Unit Pidum Polres HST Dan Unit Reskrim Polsek BAS berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana Perjudian (Judi Togel) atas nama MS dan MH yang mana pada saat diamankan saat itu 2 orang pelaku sedang duduk di warung teh milik Mama MH sambil bermain judi togel dengan menggunakan Handphone miliknya dan juga setelah dilakukan pemeriksaan di dalam Handphone tersebut didapati angka para pemasang togel serta menurut keterangan pelaku ia adalah bandar dan juga pemasang angka togel. Serta Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) buah handphone merk Samsung warna gold yang ada angka pasangan togelnya, Uang tunai pasangan angka togel sebesar Rp. 2.666.000,- (dua juat enam ratus enam ribu rupiah) dan Dua lembar kertas yang ada tulisan angka togel selanjutnya pelaku Dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses lebih lanjut.

AdminHST

About the author: AdminHST

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *