Sat Resnarkoba Polres HST Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Hampir 15 Gram

Sat Resnarkoba Polres HST Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Hampir 15 GramHulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum HST. Pada Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang melibatkan dua orang terduga pelaku.Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si. menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari diamankannya seorang laki-laki berinisial HR di sebuah rumah yang ia tempati di Desa Pamangkih RT 001 RW 001, Kecamatan Labuan Amas Utara. HR diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu.“Dari penangkapan awal tersebut, anggota Sat Resnarkoba kemudian melakukan pengembangan. Tidak butuh waktu lama, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki lainnya berinisial RP, warga Desa Pelajau, Kecamatan Pandawan,” jelas Kapolres.Saat dilakukan penggeledahan terhadap RP, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku. Barang bukti tersebut antara lain:4 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 15,68 gram dan berat bersih 14,96 gram3 lembar plastik klip bening1 lembar tisu warna putih1 lembar plastik warna hitam1 buah senter merk Taff LED warna hitam1 buah dompet warna hitam1 unit handphone Samsung warna hitam beserta SIM card dan nomor WhatsApp terteraUang tunai Rp 1.250.000, terdiri dari 11 lembar uang Rp 50.000 dan 7 lembar uang Rp 100.000Seluruh barang bukti tersebut langsung disita, sementara kedua terduga pelaku digelandang ke Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan bahwa Polres HST tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda melalui peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum secara tegas, terukur, dan berkelanjutan demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

AdminHST

About the author: AdminHST

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *