Simpan Paket Sabu – Sabu, Terduga Pelaku LH Langsung Diamankan Sat Resnarkoba Polres HST

Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh an. LH, Barabai, 02 Juli 1975 / 48 Tahun, Islam, Laki-laki, Wiraswasta, JL. Timbuk Lama Rt. 001 RW. 001 Kelurahan/Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Sesuai KTP).

Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan M. Ramli RT. 014 RW. 004 Kelurahan/Desa Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. LH di Jalan M. Ramli RT. 014 RW. 004 Kelurahan/Desa Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tepatnya dirumah tersangka) pada hari Kamis tanggal 25 April 2024, sekira jam 22.30 Wita, Sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat 0,93 (nol koma sembilan tiga) gram dan berat bersih 0,17 (nol koma tujuh belas) gram, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) pak plastik klip warna bening merek ZIP IN, 1 (satu) buah handphone merek SAMSUNG warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda motor merek HONDA SCOOPY Warna merah hitam dengan Nopol DA 6526 IM beserta kunci dan STNK, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K, membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. HST

AdminHST

About the author: AdminHST

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *